Dana Desa

- Pajak dan Retribusi Desa
Pajak dan retribusi desa di Desa Pasiragung Tahun 2017 belum dapat dikelola dengan baik sehingga mempengaruhi terhadap pendapatan desa. Penerimaan pajak dan retribusi desa pada tahun 2017 belum dapat di paparkan secara jelas. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Tabel : 10
Pajak dan Retribusi Desa
Di Desa Pasiragung Tahun 2017
1 Pajak Desa 12.414.892,-(2014), 18.731.276,-(2015), 18.731.276,-(2016), 19.694.577,-(2017)
2 Retribusi Desa 2.840.000,-(2014), 7.500.000,- (2015), 3.700.000,-(2016), 6.210.000,-(2017)
3 Lain-lain - - - -
JUMLAH 15.254.892,-(2014), 26.231.276,-(2015), 22.431.276,-(2016), 25.904.577,-(2017).

- Alokasi Dana Desa
Dana Desa pada dasarnya adalah merupakan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Kuningan yang dialokasikan kepada Desa untuk mendanai kebutuhan desa dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Untuk Desa Pasiragung besarnya Alokasi Dana Desa (ADD) 3 (tiga) Tahun terakhir (2014-2017) adalah sebagaimana bisa dilihat pada tabel dibawah ini.
Tabel : 11
Alokasi Dana Desa /ADD
Desa Pasiragung Tahun 2014 – 2017
No Tahun Jumlah (Rp)
1 2014 -
2 2015 307.792.582,-
3 2016 329.486.000,-
4 2017 329.287.400,-

- Sumber Penerimaan Desa Lainnya
Sumber penerimaan Desa lainnya di Desa Pasiragung dalam kurun waktu 2013-2017 adalah dari berbagai sumber. Sumber-sumber tersebut adalah BLM, Portal jalan, Sumbangan warga dll.
- Prasarana dan Sarana Sosial Ekonomi
Pada umumnya jenis sarana sosial ekonomi masyarakat desa Pasiragung berupa usaha tani, usaha Penggilingan gabah, usaha perdagangan dan buruh harian lepas terutama warung kebutuhan rumah tangga sehari-hari yang berskala kecil sekali.
Disamping itu pula sarana ekonomi yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat desa Pasiragung adalah sarana lahan pertanian dan perkebunan dengan skala kecil pula.
- Transportasi dan perhubungan
Panjang jalan di Desa Pasiragung pada tahun 2017 sepanjang 1.200 M, yang terdiri dari atas jalan desa 800m, serta jalan Lingkungan 400m.
- Telekomunikasi dan Informasi
Penggunaan jaringan komunikasi di Desa Pasiragung khususnya sambungan handphone telah ada, namum untuk jaringan telepon rumahan belum ada. Selanjutnya jasa PT. POS Indonesia amat membantu mobilisasi komunikasi dan distribusi barang dan jasa pos, sehingga berbagai transaksi bisnis maupun jasa yang diperlukan masyarakat semakin mudah dijangkau.

- Kondisi Pemerintahan Desa
- Pembagian Wilayah Desa
Luas Wilayah Desa Pasiragung 527 Ha
Tanah Sawah : 46,332 Ha 
Tanah Perkebunan : 62 Ha
Tanah Fasilitas Umum : 0,5 Ha
Tanah Fasilitas Sosial : -
Tanah Desa : 18 Ha
Tanah Kehutanan : 375 Ha
Hutan Lindung : 3,18 Ha
Desa Pasiragung terdiri dari 2 Dusun, 2 RW dan 7 RT yaitu :
- Dusun Porang ( RW. 01 Terletak disebelah Selatan)
- Dusun Harjamukti ( RW. 2 Terletak disebelah Selatan)


Gambar mungkin berisi: 2 orang, orang duduk

0 komentar: